Gaji pokok CPNS lulusan SMA/SMK masuk ke Golongan II. Dengan demikian kisaran gaji CPNS lulusan SMA/SMK mencapai Rp1.747.200 hingga Rp3.166.560.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pembukaan lowongan CPNS ini sempat tertunda selama beberapa bulan. Guna memenuhi kebutuhan organisasi, Purbaya menginstruksikan jajarannya untuk segera merealisasikan rekrutmen tersebut.
"Jadi kalau di Kementerian Keuangan sendiri, kita enggak lama akan buka di Bea Cukai, 300 anak lulusan SMA. Sudah berapa bulan enggak jadi-jadi. Saya bilang, eksekusi saja," ujar Purbaya saat diskusi bersama media di kantin Kemenkeu, Selasa (7/4/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan merekrut lulusan SMA didasarkan pada kebutuhan mendesak akan tenaga kerja di level operasional. Karakteristik pekerjaan di Bea Cukai, terutama dalam fungsi pengawasan dan pelayanan kepabeanan, memerlukan sumber daya manusia yang siap diterjunkan langsung ke lapangan.
"Karena saya perlu orang di Bea Cukai yang level pekerjanya, yang betul-betul di level teknis, di lapangan," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)