“Sebagai bagian dari Danantara, pembagian dividen ini juga merupakan bentuk kontribusi nyata BRI dalam mendukung pembangunan nasional, sejalan dengan peran perseroan dalam memperkuat pembiayaan UMKM dan mendorong transformasi ekonomi berbasis inklusi keuangan,” tambah Hery.
Selain pembagian dividen, RUPST juga memberikan lampu hijau bagi enam agenda penting lainnya. Pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2025, serta memberikan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris.
Kemudian, memberikan wewenang penetapan gaji, tunjangan, serta remunerasi kinerja bagi Direksi dan Komisaris.
Menunjuk kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2026.
Mendelegasikan kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 dan RKAP 2027.
Melaporkan penggunaan dana dari Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I (2025) dan Tahap II (2026).