“Saya ingin mengatakan bahwa kenaikan ICP dari USD70 itu kita bisa menambah anggaran subsidi BBM, tanpa LPG, kurang lebih sekitar Rp220–230 triliun lebih,” kata Bahlil.
Bahlil menjelaskan target PNBP sektor migas tahun 2026 dengan asumsi harga minyak USD70 per barel sekitar USD10,8 miliar atau setara Rp184 triliun. Sementara itu, dengan kenaikan harga minyak menjadi USD100 per barel, potensi PNBP meningkat menjadi USD17,6 miliar atau setara Rp300 triliun (kurs: Rp17.090).
“Nah ini belum ada pendapatan dari komoditas lain. Jadi sebenarnya di satu sisi naik di subsidi, tapi kita ada sumber pendapatan lain yang belum kita hitung di APBN,” kata Bahlil.
“Jadi amanlah, kita tidak membesarkan defisit kok dengan kenaikan harga minyak. Untuk rakyat kecil, perintah Presiden Prabowo, apa pun harus kita lakukan untuk menjaga suasana kebatinan mereka,” tambahnya.
(Feby Novalius)