Purbaya Senang Dapat Rp11 Triliun dari Satgas PKH, Mau Dipakai untuk Apa?

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 11 April 2026 10:28 WIB
Purbaya Senang Dapat Rp11 Triliun dari Satgas PKH, Mau Dipakai untuk Apa? (Foto: Okezone)
Share :

Satgas PKH menyerahkan uang senilai Rp11.420.104.815.858 hasil penertiban berupa denda administratif dan penyelamatan keuangan negara ke kas negara.

Dalam laporannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa uang triliunan tersebut merupakan hasil dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp7.230.036.440.742.

Lalu, hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang merupakan penyelamatan keuangan negara atas penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia pada Januari sampai Maret 2026 sebesar Rp1.967.867.845.912.

Berikutnya, penerimaan setoran pajak dari bulan Januari sampai dengan April 2026 senilai Rp967.779.890.000.

Selanjutnya, pendapatan negara melalui penyetoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp180.574.134.443 dan terakhir, PNBP yang berasal dari denda lingkungan hidup senilai Rp1.145.847.307.471.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya