Dia juga mengimbau agar pimpinan unit kerja dapat menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat apabila terdapat perubahan mekanisme pelayanan atau tata cara akses pelayanan publik.
Dalam konteks pelayanan, pimpinan unit kerja juga perlu memastikan penyelesaian pelayanan berjalan sesuai standar waktu dan kualitas yang ditetapkan.
(Dani Jumadil Akhir)