Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Lagi di April 2026! Cek Rekening, Ini Daftar Penerimanya

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 13 April 2026 14:33 WIB
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Lagi di April 2026! Cek Rekening, Ini Daftar Penerimanya (Foto: Kemensos)
Share :

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) tahap 2 seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) cair pada April 2026.

Bansos yang dicairkan pada triwulan II-2026 ini dijadwalkan mulai cair pada pertengahan bulan April. Menurut Gus Ipul, bansos akan menyasar kurang lebih 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Program yang akan disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

"Kita disalurkan kepada kurang lebih 18 juta keluarga penerima manfaat, ya. 18 juta keluarga penerima manfaat untuk PKH dan untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)," ungkap Gus Ipul kepada awak media di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Senin (13/4/2026).

Gus Ipul mengatakan, pemerintah telah menyiapkan dua skema utama bansos, yakni langsung ke rekening penerima melalui bank-bank milik negara atau Himbara. Dan, bagi masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

"Langsung dikirim ke penerima manfaat lewat rekening-rekening di bank-bank Himbara maupun lewat langsung lewat PT Pos," ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menjelaskan bahwa pengambilan melalui PT Pos sangat fleksibel. KPM bisa datang langsung ke kantor pos atau di titik-titik komunitas yang telah disepakati, seperti kantor kecamatan maupun kelurahan.

"Kalau lewat PT Pos, itu bisa diambil di kantor-kantor PT Pos atau biasanya PT Pos juga membagi di komunitas, bisa saja di kantor kecamatan atau kantor kelurahan atau tempat-tempat yang memang disepakati bersama," papar Gus Ipul.

"Kalau misalnya KPM-nya tidak bisa datang ke kantor atau mengambil ke komunitas, mereka bisa antar ke rumahnya, misalnya untuk lansia maupun penyandang disabilitas. Kira-kira seperti itu, ya," jelasnya.

 

Terkait nominal, Gus Ipul memastikan tidak ada perubahan besaran bantuan. Untuk BPNT, setiap KPM akan menerima Rp200 ribu per bulan. Sementara untuk PKH, jumlahnya bervariasi tergantung komponen yang ada di dalam keluarga tersebut, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

"Besarannya masih sama, untuk yang BPNT masih Rp200 ribu per bulan. Kemudian kalau PKH tergantung komponennya. Kan ada komponen anak sekolah, ada komponen ibu hamil, dan lain sebagainya. Untuk triwulan, setiap triwulan kita cairkan. Tapi kalau kita lihat tahun lalu ya, sebagian besar masih terima kembali, sebagian besar," kata Gus Ipul.

Mengenai waktu tepatnya, Gus Ipul menargetkan proses pencairan sudah bisa dimulai pada pertengahan atau minggu ketiga bulan April.

"Paling lambat di akhir bulan, paling lambat di akhir bulan. Tapi di minggu ketiga sudah kita insyaallah bisa mulai. BPNT, Bantuan Pangan Non Tunai. Insyaallah minggu ketiga sudah bisa (salur), Insyaallah diupayakan. Ya insyaallah minggu ketiga proses, minggu keempat paling lambat sudah bisa salur," tutup Gus Ipul.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya