“Kemudian karena lahan dan area Gilimanuk terbatas perlu menambahkan dermaga plengsengan di area dekat pelabuhan Gilimanuk yakni area Pantai Cemara/area buffer zone cargo untuk menambah kapasitas pelabuhan. Diharapkan dermaga tersebut sudah harus bisa beroperasi saat Nataru 2026 dan Lebaran 2027,” jelasnya.
Selain itu, peningkatan kapasitas angkut kapal juga menjadi perhatian Ditjen Perhubungan Darat. Koordinasi dengan operator penyeberangan terus dilakukan agar kapal dengan kapasitas lebih besar dapat dioperasikan di lintasan Ketapang-Gilimanuk, sehingga pergerakan kendaraan yang menyeberang bisa lebih cepat dan antrean dapat diminimalisir.
Seluruh langkah ini ditargetkan menjadi solusi dalam menghadapi periode angkutan Natal dan Tahun Baru serta Lebaran di tahun-tahun berikutnya. Sehingga simpul transportasi di Bali bisa berfungsi lebih optimal dan pengelolaan lalu lintas serta penyeberangan dapat berjalan lebih efektif.
“Kita ingin ke depan perjalanan masyarakat dan distribusi logistik di Bali bisa lebih lancar, aman, dan terkelola dengan baik. Oleh karena itu, butuh koordinasi dan kerja sama semua pihak untuk merealisasikannya,” pungkas Aan.
(Taufik Fajar)