Tekan Impor, Menteri PU Siapkan Aturan Wajib Penggunaan Aspal Buton

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Minggu 19 April 2026 14:15 WIB
Rancangan Peraturan Menteri (Permen) tentang penggunaan Aspal Buton (Asbuton) Olahan. (Foto: Okezone.com/PU)
Share :

Saat ini, penggunaan Asbuton masih relatif rendah, yakni sekitar 4% dari total konsumsi aspal nasional. Dengan kebijakan tersebut, komposisi penggunaan aspal nasional ditargetkan meningkat signifikan menjadi sekitar 30%, sementara porsi aspal minyak impor diproyeksikan turun dari 78% menjadi sekitar 52%. Adapun penggunaan aspal minyak lokal berada di kisaran 18%.

Dari sisi ekonomi, optimalisasi penggunaan Asbuton diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp4,08 triliun per tahun serta meningkatkan penerimaan pajak domestik sekitar Rp1,6 triliun per tahun. Kebijakan ini juga diperkirakan memberikan efek berganda terhadap perekonomian hingga Rp22,67 triliun serta membuka peluang lapangan kerja baru melalui pengembangan industri pengolahan Asbuton di dalam negeri.

Rancangan Permen ini akan mengatur secara komprehensif berbagai aspek implementasi penggunaan Asbuton, mulai dari penetapan target pada ruas jalan prioritas, tata cara pengadaan termasuk melalui e-katalog untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, pemberian insentif bagi pengguna Asbuton Olahan, hingga penguatan rantai pasok dan pembinaan teknis bagi pelaku jasa konstruksi.

Kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% guna memperkuat industri pengolahan Asbuton domestik.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya