JAKARTA – Meski Selat Hormuz telah kembali dibuka oleh otoritas Iran, dua kapal milik PT Pertamina (Persero) hingga kini masih belum dapat melintas dan masih berada di kawasan tersebut. Pemerintah bersama pihak terkait terus melakukan upaya diplomasi dan koordinasi agar kapal dapat segera keluar dengan aman.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengatakan, pemerintah masih melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran pelayaran kapal Indonesia di jalur strategis tersebut.
“Pemerintah terus melakukan upaya negosiasi agar kapal milik Indonesia bisa melintas. Sebelumnya sudah ada sinyal positif dari pemerintah Iran terkait hal ini,” ujarnya.
Pemerintah juga terus memantau perkembangan situasi global untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga energi dalam negeri. Berikut fakta-fakta menarik terkait kapal Pertamina di Selat Hormuz, Senin (20/4/2026):
Dua kapal yang masih tertahan tersebut adalah VLCC Pertamina Pride dan Gamsunoro milik PT Pertamina International Shipping (PIS). Kedua kapal itu mengangkut minyak dan gas untuk kebutuhan energi dalam negeri.
Otoritas Iran sebelumnya telah mengumumkan pembukaan kembali Selat Hormuz untuk pelayaran komersial internasional.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyebut seluruh jalur pelayaran kini kembali dibuka.
“Jalur bagi semua kapal komersial melalui Selat Hormuz dinyatakan sepenuhnya terbuka,” katanya.
Meski demikian, Selat Hormuz yang merupakan jalur strategis energi dunia tetap memiliki dinamika tinggi dalam aktivitas pelayaran.
Pjs Corporate Secretary PIS, Vega Pita, menegaskan bahwa upaya diplomasi dilakukan dengan mengutamakan keselamatan awak kapal, keamanan kapal, serta muatan yang dibawa.
“Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia agar proses ini dapat terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Selain diplomasi, PIS juga menyiapkan langkah teknis untuk memastikan kapal dapat melintas dengan aman. Strategi tersebut mencakup penyusunan rute pelayaran, identifikasi risiko, penggunaan navigasi elektronik, hingga rencana kontinjensi.
Perusahaan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri, perusahaan asuransi, manajemen kapal, pemilik kargo, serta otoritas setempat untuk memastikan seluruh prosedur terpenuhi.
Selat Hormuz dikenal sebagai salah satu jalur paling strategis di dunia karena menjadi rute utama distribusi minyak dan gas global. Gangguan di kawasan ini dapat berdampak langsung pada rantai pasok energi internasional, termasuk Indonesia.
(Feby Novalius)