Selain itu, Hasan Fawzi berharap otoritas fiskal juga mampu memberikan insentif kepada emiten-emiten yang berkomitmen untuk meningkatkan free float hingga batas baru yang ditetapkan 15 persen.
"Kalau di kita kan memang bentuknya adalah PPh final ya. Reksadana kita harapkan juga kembali diberikan insentif tambahan, lalu kepemilikan obligasi yang tercatat di Bursa, mudah-mudahan juga ada ruang untuk insentif yang diberikan, termasuk jual beli saham," kata Hasan.
"Kita harapkan juga ada semacam tingkatan pemberian insentif bagi emiten-emiten yang meningkatkan angka free float kepemilikan di publik. Saat ini sudah ada, tapi kedepan kita harap ada keberpihakan dan komitmen mendorong perusahaan terbaik tercatat di Bursa," pungkasnya.
(Taufik Fajar)