Tangis Haru Ahli Waris Terima Santunan Rp283 Juta Usai Tragedi KA Bekasi Timur

Rohman Wibowo, Jurnalis
Rabu 29 April 2026 19:51 WIB
Ahli waris korban kecelakaan tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan commuter line lintas Cikarang terima santunan dan hak manfaat. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Ahli waris korban kecelakaan tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan commuter line lintas Cikarang yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur menerima santunan dan hak manfaat. Penyerahan dilakukan kepada keluarga korban yang diwakili oleh suami almarhumah, Heris Rusman.

PT Taspen (Persero) memberikan manfaat kepesertaan bagi Nurlaela, korban tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan commuter line lintas Cikarang yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.

Bertempat di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/4/2026), Direktur Utama Taspen Rony Hanityo Aprianto bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyerahkan langsung hak manfaat korban kepada ahli waris dengan total nilai Rp283.227.000.

Heris yang datang bersama anak laki-lakinya sempat menitikkan air mata sesaat sebelum prosesi penyerahan. Nurlaela, istri Heris, merupakan seorang guru SD Negeri Pulo Gebang 11 Petang, Jakarta Timur. Ia menjadi salah satu dari belasan korban meninggal dunia dalam tragedi kecelakaan kereta tersebut.

"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Ibu Nurlaela. Dedikasi beliau sebagai tenaga pendidik adalah jasa besar bagi bangsa. Melalui proses yang cepat dan transparan, kami memastikan seluruh hak almarhumah tersampaikan kepada keluarga untuk membantu menjaga keberlangsungan hidup dan pendidikan putra beliau," ujar Corporate Secretary TASPEN, Henra Sastrawidjaja, Rabu (29/4/2026).

Adapun rincian manfaat program meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp227.076.400 yang mencakup santunan kematian, uang duka tewas, biaya pemakaman, dan bantuan beasiswa pendidikan anak. Selain itu, ahli waris juga menerima manfaat Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp56.150.600.

Dalam kesempatan yang sama, Rano Karno mengatakan bahwa pemberian santunan tidak dapat menggantikan kehilangan orang tercinta, namun diharapkan dapat sedikit meringankan beban serta membantu proses pemulihan di tengah duka yang dirasakan.

Ia menambahkan, apa yang diterima keluarga korban merupakan bentuk kehadiran Taspen dalam memberikan layanan kepada peserta. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan karena telah menyalurkan hak dengan cepat.

"Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas, sekaligus perlunya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja, khususnya yang bertugas di lapangan," kata Rano.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya