Ia menegaskan bahwa rokok ilegal ibarat benalu dalam industri.
“Tidak menyerap tenaga kerja, pakai mesin semua, tidak bayar pajak, tidak bayar cukai. Tapi justru mengganggu pabrik legal yang sudah ada,” katanya.
Agus menambahkan bahwa penambahan layer cukai berpotensi menciptakan distorsi baru.
“Jangan sampai kebijakan itu jadi bumerang. Para pemain rokok ilegal memang sudah berniat tidak membayar cukai. Kalau dilegalkan dengan layer khusus, bisa menjadi blunder kebijakan,” ujarnya.
Menurut Agus, rokok ilegal tidak memberikan kontribusi pajak dan cukai serta tidak menyerap tenaga kerja secara signifikan karena berbasis mesin. Sementara itu, industri legal justru terus mengalami penyusutan jumlah produksi dan kalah bersaing secara harga jual.