Afriansyah menambahkan bahwa penguatan ekosistem ketenagakerjaan terus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, komunitas, serta media.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Ketenagakerjaan pada 2026 menetapkan empat pilar strategis, yaitu penguatan pelatihan vokasi melalui skilling dan reskilling, pengembangan Talent and Innovation Hub (TIH), perluasan akses pelatihan termasuk bagi penyandang disabilitas, serta peningkatan produktivitas melalui Labor Productivity Clinics.
Selain itu, pengembangan talenta juga dilakukan melalui pendekatan inkubasi untuk mendorong lahirnya wirausaha digital baru. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan pelaku ekonomi mandiri yang inovatif, termasuk di sektor ekonomi kreatif dan industri hijau.
"Seluruh program tersebut merupakan bagian dari strategi terintegrasi untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, inklusif, dan berdaya saing global," pungkas Afriansyah.
(Taufik Fajar)