Saat ini, layanan QRIS Cross Border dapat digunakan masyarakat Indonesia untuk bertransaksi di enam negara, yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, serta Cina.
Para turis dari enam negara tersebut juga dapat menggunakan sistem pembayaran via QR di Indonesia, dengan cara memindai kode QR dari mesin EDC BCA.
Hingga kuartal I 2026, total frekuensi transaksi QRIS Cross Border yang diproses sistem BCA meningkat 355% dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, nilai transaksi tercatat meningkat 318% YoY.
Nasabah BCA dapat memanfaatkan layanan QRIS Cross Border melalui aplikasi myBCA maupun BCA mobile dengan langkah mudah berikut:
1. Buka aplikasi myBCA atau BCA mobile
2. Pilih fitur QRIS / scan QR
3. Scan kode QR di merchant luar negeri yang mendukung QRIS
4. Nominal transaksi akan otomatis dikonversi ke rupiah
5. Konfirmasi pembayaran menggunakan PIN.
"Melalui dukungan terhadap implementasi QRIS Cross Border, BCA berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi pembayaran digital yang relevan dengan kebutuhan nasabah dan mendukung penguatan ekosistem transaksi digital lintas negara,” tambah Hendra Lembong.
(Taufik Fajar)