3 Saham Prajogo Pangestu Didepak dari MSCI Global Index

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 13 Mei 2026 07:49 WIB
Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan enam emiten Indonesia dikeluarkan sebagai konstituen dari MSCI Global Standard Index. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan enam emiten Indonesia dikeluarkan sebagai konstituen dari MSCI Global Standard Index. Dari data tersebut, mayoritas emiten terkait dengan konglomerat Prajogo Pangestu.

Melansir laman resmi MSCI, Rabu (13/5/2026), saham yang dikeluarkan dari indeks global tersebut antara lain PT Amman Mineral Internasional (AMMN), PT Barito Renewables Energy (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).

Dari daftar tersebut, tiga di antaranya merupakan emiten yang terafiliasi dengan Prajogo Pangestu, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk, PT Chandra Asri Pacific Tbk, dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.

Meski saham-saham tersebut dikeluarkan dari indeks global, kekayaan Prajogo Pangestu tercatat meningkat sebesar USD581 juta atau 2,92% menjadi USD20,5 miliar, setara sekitar Rp358,7 triliun.

Seperti diketahui, Prajogo Pangestu memulai ekspansi bisnisnya melalui Barito Pacific yang melakukan penawaran umum perdana (IPO) pada 1993. Perusahaan tersebut kemudian mengubah nama menjadi Barito Pacific setelah mengurangi bisnis kayu pada 2007.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya