Adhamaski juga menilai bahwa terdapat perbedaan konseptual yang penting dalam membaca data sektor listrik dan manufaktur dalam struktur Produk Domestik Bruto (PDB).
Ia menjelaskan, nilai tambah sektor listrik, gas, dan air dalam PDB dihitung berdasarkan margin produsen listrik, yaitu selisih antara output dan biaya produksi PLN maupun Independent Power Producer (IPP).
"Artinya, kontraksi nilai tambah sektor listrik tidak otomatis berarti volume fisik listrik yang disalurkan juga mengalami kontraksi pada tingkat yang sama. Kenaikan biaya produksi listrik, harga energi, maupun beban subsidi dapat memengaruhi nilai tambah sektor tersebut,” ujar Adhamaski.
Lebih lanjut, Great Institute juga menyebut perlu ada pertimbangan soal peran "captive power" dalam struktur industri nasional, terutama pada industri berbasis "smelter".
"Smelter" nikel, misalnya, merupakan salah satu motor utama pertumbuhan manufaktur saat ini dan sebagian besar menggunakan "captive power" atau pembangkit listrik mandiri.
"Artinya, pertumbuhan manufaktur tidak sepenuhnya bergantung pada listrik yang disalurkan PLN maupun IPP. Karena itu, hubungan antara kontraksi sektor listrik dan pertumbuhan manufaktur tidak dapat dibaca secara linier," kata Adhamaski.
(Taufik Fajar)