Kontraksi Listrik Dinilai Tak Ganggu Manufaktur

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2026 14:25 WIB
Sektor Manufaktur (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Peneliti ekonomi Great Institute Adhamaski Pangeran menyatakan kontraksi sektor pengadaan listrik, gas dan air pada kuartal I 2026 sebesar 0,99 persen (yoy). Hal ini tidak bertentangan dengan capaian pertumbuhan industri manufaktur yang mencapai 5,04 persen.

Adhamaski mengatakan ada sejumlah faktor yang mendorong kontraksi sektor listrik, gas dan air, diantaranya melambatnya aktivitas bisnis saat periode Idul Fitri, hingga dampak berakhirnya diskon tarif listrik, namun tidak secara langsung mengganggu pertumbuhan manufaktur karena sifatnya musiman.

"Konsumsi listrik memang secara historis cenderung menurun pada periode Idul Fitri karena aktivitas komersial bisnis dan perkantoran berhenti sementara selama libur hari raya. Sebagai gambaran, pada periode Lebaran triwulan II-2025, sektor listrik, gas, dan air juga sempat terkontraksi secara kuartal," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/5/2025).

Adhamaski menyebutkan, faktor tekanan eksternal berupa turbulensi geopolitik di Timur Tengah juga sempat mengganggu distribusi komoditas gas. Dalam kondisi tersebut, pemerintah cenderung memprioritaskan kebutuhan gas untuk rumah tangga dibanding sektor usaha.

Ia menyebut terbatasnya pasokan gas bumi domestik dan penyesuaian kuota gas industri turut menekan industri energi-intensif seperti keramik, kaca, dan semen.

"Namun, dampaknya terhadap manufaktur nasional relatif terbatas karena tidak seluruh subsektor manufaktur memiliki ketergantungan yang sama terhadap gas," katanya.

Selain itu, normalisasi konsumsi listrik pascaprogram diskon tarif listrik pada triwulan I-2025 juga turut mempengaruhi kontraksi sektor pengadaan listrik dan gas pada awal tahun 2026.

"Pada triwulan I-2025 terdapat stimulus diskon listrik pemerintah yang mendorong konsumsi listrik masyarakat. Ketika kebijakan tersebut tidak kembali diterapkan pada triwulan I-2026, maka secara statistik terjadi normalisasi dari sisi permintaan listrik,” jelasnya.

 

Adhamaski juga menilai bahwa terdapat perbedaan konseptual yang penting dalam membaca data sektor listrik dan manufaktur dalam struktur Produk Domestik Bruto (PDB).

Ia menjelaskan, nilai tambah sektor listrik, gas, dan air dalam PDB dihitung berdasarkan margin produsen listrik, yaitu selisih antara output dan biaya produksi PLN maupun Independent Power Producer (IPP).

"Artinya, kontraksi nilai tambah sektor listrik tidak otomatis berarti volume fisik listrik yang disalurkan juga mengalami kontraksi pada tingkat yang sama. Kenaikan biaya produksi listrik, harga energi, maupun beban subsidi dapat memengaruhi nilai tambah sektor tersebut,” ujar Adhamaski.

Lebih lanjut, Great Institute juga menyebut perlu ada pertimbangan soal peran "captive power" dalam struktur industri nasional, terutama pada industri berbasis "smelter".

"Smelter" nikel, misalnya, merupakan salah satu motor utama pertumbuhan manufaktur saat ini dan sebagian besar menggunakan "captive power" atau pembangkit listrik mandiri.

"Artinya, pertumbuhan manufaktur tidak sepenuhnya bergantung pada listrik yang disalurkan PLN maupun IPP. Karena itu, hubungan antara kontraksi sektor listrik dan pertumbuhan manufaktur tidak dapat dibaca secara linier," kata Adhamaski.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya