Berdasarkan aturan tersebut, gaji ke-13 PNS dibayarkan paling cepat pada Juni 2026. Meski sudah ada jadwal pencairan, muncul kabar gaji ke-13 akan dipotong demi efisiensi APBN 2026. Namun, kabar tersebut hingga saat ini belum dipastikan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah mengatakan bahwa keputusan apakah gaji ke-13 akan dikenakan efisiensi atau tidak masih dalam tahap pembahasan.
“Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13),” kata Purbaya di Kemenkeu, Selasa (7/4/2026).
Purbaya menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan keputusan final dan meminta untuk menunggu hasil kajian lebih lanjut. “Nanti ditunggu,” tambahnya.
(Feby Novalius)