JAKARTA - Gaji ke-13 PNS cair di Mei 2026 ini? Ini faktanya.
Gaji ke-13 dipastikan cair pada tahun ini. Pasalnya, gaji ke-13 merupakan salah satu kebijakan fiskal yang dioptimalkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi 2026.
Oleh karena itu, penyaluran gaji ke-13 ASN disiapkan sebesar Rp55 triliun.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, gaji ke-13 dijadwalkan cair pada Juni mendatang.
“Jadi saya garis bawahi, THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni,” ujarnya.
Untuk itu, para PNS diharapkan memahami bahwa gaji ke-13 bukan cair pada Mei 2026, melainkan pada Juni 2026.
Gaji ke-13 tahun ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2026. Beleid tersebut ditetapkan pada 3 Maret 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan aturan tersebut, gaji ke-13 PNS dibayarkan paling cepat pada Juni 2026. Meski sudah ada jadwal pencairan, muncul kabar gaji ke-13 akan dipotong demi efisiensi APBN 2026. Namun, kabar tersebut hingga saat ini belum dipastikan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah mengatakan bahwa keputusan apakah gaji ke-13 akan dikenakan efisiensi atau tidak masih dalam tahap pembahasan.
“Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13),” kata Purbaya di Kemenkeu, Selasa (7/4/2026).
Purbaya menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan keputusan final dan meminta untuk menunggu hasil kajian lebih lanjut. “Nanti ditunggu,” tambahnya.
(Feby Novalius)