Gaji ke-13 PNS Jadi Cair di Mei 2026 Ini? Ini Faktanya

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2026 20:02 WIB
Gaji ke-13 PNS cair di Mei 2026 ini? Ini faktanya. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Gaji ke-13 PNS cair di Mei 2026 ini? Ini faktanya.

Gaji ke-13 dipastikan cair pada tahun ini. Pasalnya, gaji ke-13 merupakan salah satu kebijakan fiskal yang dioptimalkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi 2026.

Oleh karena itu, penyaluran gaji ke-13 ASN disiapkan sebesar Rp55 triliun.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, gaji ke-13 dijadwalkan cair pada Juni mendatang.

“Jadi saya garis bawahi, THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni,” ujarnya.

Untuk itu, para PNS diharapkan memahami bahwa gaji ke-13 bukan cair pada Mei 2026, melainkan pada Juni 2026.

Gaji ke-13 tahun ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2026. Beleid tersebut ditetapkan pada 3 Maret 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan aturan tersebut, gaji ke-13 PNS dibayarkan paling cepat pada Juni 2026. Meski sudah ada jadwal pencairan, muncul kabar gaji ke-13 akan dipotong demi efisiensi APBN 2026. Namun, kabar tersebut hingga saat ini belum dipastikan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah mengatakan bahwa keputusan apakah gaji ke-13 akan dikenakan efisiensi atau tidak masih dalam tahap pembahasan.

“Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13),” kata Purbaya di Kemenkeu, Selasa (7/4/2026).

Purbaya menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan keputusan final dan meminta untuk menunggu hasil kajian lebih lanjut. “Nanti ditunggu,” tambahnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya