Ikan Nila Jadi Andalan Baru Ekspor RI, Tembus AS dan Eropa 

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 18 Mei 2026 11:21 WIB
Menteri KKP Wahyu (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) menegaskan nila atau disebut juga tilapia kini menjadi komoditas andalan baru ekspor perikanan Indonesia, khususnya untuk pasar Amerika Serikat dan Eropa. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut produksi tilapia terus didorong untuk menjawab tingginya permintaan pasar global. Diantaranya dengan pengembangan kawasan budidaya ikan nila salin (BINS) Karawang, serta melakukan revitalisasi tambak Pantura untuk komoditas tersebut. 

“Dua program itu untuk meningkatkan kapasitas produksi nila nasional sekaligus memastikan bahwa seluruh proses budidaya memenuhi standar internasional yang berlaku,” ujarnya dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP KKP, Erwin Dwiyana, mengungkapkan bahwa ikan tilapia saat ini menjadi salah satu daya tarik utama bagi konsumen global. Ikan tilapia dikenal sebagai Chicken of The Sea karena memiliki rasa yang ringan (mild) dan mudah diolah, dengan kandungan protein tinggi mencapai 20 hingga 29 gram per 100 gram sajian. Selain itu, tilapia rendah lemak jenuh serta mengandung Omega-3, 6, 9, vitamin B12, dan mineral bermanfaat lainnya. 

"Saat ini tilapia menjadi komoditas ekspor kita yang zero penolakan. Kami melihat standar global sangat penting diperhatikan. Mulai dari persyaratan wajib seperti GMP-SSOP, HACCP, Health Certificate, dan Nomor Registrasi, dan diperkuat sertifikasi buyer-driven seperti GLOBALG.A.P., ISO 22000, SQF, BAP, ASC dan BRC, semuanya dilengkapi oleh seluruh eksportir kita sehingga pasar percaya dengan produk kita," ucap Erwin.

Menurut Erwin kelengkapan sertifikasi inilah yang menjadi kunci utama kepercayaan pasar internasional terhadap produk perikanan Indonesia, sehingga tilapia asal Indonesia diterima dengan baik tanpa adanya penolakan di negara tujuan ekspor. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya