"Transformasi yang dijalankan saat ini merupakan proses membangun kembali fundamental yang dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan Garuda Indonesia Group dapat tumbuh dengan fondasi bisnis yang lebih sehat, adaptif, dan berkelanjutan dalam jangka panjang," ujar Glenny dalam keterangannya, dikutip Senin (18/5/2026).
Sementara itu, pembukuan keuangan GIAA memperlihatkan catatan positif. Pendapatan usaha konsolidasian perseroan mencapai US762,35 juta atau setara Rp12,9 triliun selama kuartal I-2026 (mengacu pada kurs Rp16.999 per 31 Maret 2026). Jumlah tersebut melesat 5,36 persen dari realisasi di periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US723,56 juta.
Segmen penerbangan berjadwal tampil sebagai pendorong utama dengan sumbangsih mencapai US648,10 juta, atau naik 7,36 persen dibanding torehan sebelumnya yang hanya US603,69 juta. Peningkatan pemasukan ini turut membantu maskapai pelat merah tersebut memangkas kerugian. Rugi bersih perusahaan berhasil ditekan hingga 45,2 persen menjadi US41,62 juta, jauh membaik ketimbang kerugian US75,93 juta yang dialami pada awal tahun sebelumnya.
Adapun Kementerian Perhubunga merilis kebijakan baru terkait penyesuaian biaya ekstra (fuel surcharge) yang boleh ditarik oleh pihak maskapai. Pungutan tambahan ini akan dilebur ke dalam struktur harga tiket, sehingga tarif penerbangan ke depan dipastikan bakal lebih mahal, menyusul kenaikan harga bahan bakar.
Landasan hukum kebijakan tersebut tertuang jelas dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) sebagai dampak adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge), Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
(Taufik Fajar)