JAKARTA - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyarankan agar Bank Indonesia (BI) segera mengambil langkah agresif dengan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis points (bps) hingga menjadi 5 persen.
Rekomendasi tersebut dinilai mendesak untuk diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19–20 Mei 2026 demi membendung gelombang tekanan terhadap nilai tukar Rupiah yang kini telah terperosok melampaui level Rp17.700 per Dolar AS.
Ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky memaparkan bahwa kejatuhan mata uang Garuda saat ini tidak boleh disepelekan karena merefleksikan eskalasi tekanan yang semakin pekat, baik dari eksternal maupun internal struktural ekonomi domestik.
“Melihat besarnya tekanan terhadap rupiah, kami menilai Bank Indonesia perlu memanfaatkan instrumen suku bunga acuan untuk meredam pelemahan mata uang,” ujar Riefky dalam risetnya, dikutip Rabu (20/5/2026).
Dalam kajiannya, Riefky mengidentifikasi bahwa bank sentral sebenarnya telah mengerahkan berbagai bauran strategi intervensi untuk mengawal Rupiah. Instrumen tersebut mencakup optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), hingga pasar Non-Deliverable Forward (NDF).
Bahkan, guna menjaga psikologis pasar, BI tercatat telah menguras cadangan devisa dalam jumlah yang cukup masif, yakni melebihi USD10 miliar hanya dalam rentang waktu empat bulan terakhir.
Kendati amunisi valas telah digelontorkan dalam jumlah besar, efektivitas langkah tersebut dinilai mulai mengendur. Rupiah terpantau terus mengalami tren pelemahan jangka panjang sejak Agustus 2025, di mana saat itu posisinya masih berada di kisaran Rp16.100 per Dolar AS.
Pada penutupan perdagangan Selasa (19/5/2026), mata uang RI kembali melemah 38 poin atau merosot 0,22 persen ke level Rp17.706 per Dolar AS dari sesi sebelumnya di Rp17.668 per Dolar AS.
Secara akumulatif sejak awal tahun (year-to-date/ytd), Rupiah sudah anjlok 6,21 persen terhadap Dolar AS, menjadikannya salah satu mata uang dengan performa terburuk di kelompok negara berkembang (emerging markets), dengan posisi yang hanya sedikit lebih baik dari Lira Turki dan Rupee India.
Lebih lanjut, Riefky menggarisbawahi bahwa hulu persoalan jebloknya mata uang lokal tidak bisa lagi sepenuhnya dilemparkan pada faktor global seperti penguatan indeks Dolar AS semata.
Faktor kerentanan dari dalam negeri dinilai ikut andil besar dalam memicu aksi jual investor asing.
Parlemen dan pasar menyoroti kekhawatiran terkait sustainabilitas fiskal jangka panjang. Hal ini dipicu oleh masih rendahnya rasio perpajakan (tax ratio), beban belanja program populis baru yang gemuk pada APBN, hingga potensi risiko kewajiban kontinjensi (contingent liability) yang membayangi pembentukan Danantara Indonesia.
Sentimen negatif investor juga diperparah oleh ketidakpastian arah kebijakan, indikasi menguatnya dominasi negara dalam roda ekonomi, hingga isu sensitif mengenai independensi bank sentral.
“Meski faktor eksternal tidak diragukan turut berperan dalam pelemahan rupiah sebagaimana dialami mata uang negara berkembang lainnya, faktor domestik juga memberikan kontribusi besar terhadap memburuknya nilai tukar Indonesia,” paparnya.
Dari sisi stabilitas harga, LPEM FEB UI melihat rapor inflasi domestik sebenarnya masih berada dalam koridor aman. Inflasi tahunan pada April 2026 tercatat melandai ke level 2,42 persen, turun signifikan dari bulan Maret 2026 yang sempat menyentuh 3,48 persen. Angka ini masih berada di dalam rentang target BI sebesar 1,5 persen sampai 3,5 persen.
Riefky menilai terjaganya angka inflasi ini tidak lepas dari bantalan subsidi energi yang tetap dipertahankan pemerintah, meskipun peta geopolitik Timur Tengah antara Iran-AS bergejolak dan mengerek harga minyak mentah dunia.
“Ketika negara lain mengalami lonjakan inflasi, Indonesia diuntungkan oleh keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi,” kata Riefky.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar otoritas tidak terlena, sebab tekanan harga yang riil belum sepenuhnya keluar ke permukaan lantaran sebagian produsen manufaktur masih menahan beban kenaikan biaya input dan belum membebankannya langsung kepada konsumen akhir.
Atas dasar pertimbangan risiko tersebut, penguatan nilai tukar harus ditempatkan sebagai skala prioritas utama bank sentral saat ini, sekalipun penaikan suku bunga acuan tersebut nantinya harus mengorbankan laju pertumbuhan kredit perbankan yang per Maret 2026 kemarin tumbuh di level 8,93 persen secara tahunan.
“Karena itu, kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin dinilai layak dalam kondisi saat ini,” pungkas Riefky.
(Taufik Fajar)