Kendati memiliki modalitas ekspor komoditas yang sangat perkasa dan bernilai ribuan triliun, Presiden Prabowo menyayangkan fakta bahwa lompatan devisa tersebut belum mampu mendongkrak postur penerimaan negara secara optimal.
Presiden menyoroti anomali di mana Indonesia yang menyandang status sebagai anggota elite negara-negara berkekuatan ekonomi besar dunia (G20), justru mencatatkan rasio pendapatan maupun rasio belanja negara terhadap Produk Domestik Buto (PDB) yang paling buncit di kelompoknya.
Berdasarkan tinjauan data makro internasional, struktur penerimaan negara Indonesia dinilai masih sangat rapuh dan tertinggal jauh, bahkan jika disandingkan dengan performa negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
"Rasio penerimaan kita paling rendah diantara negara G20 dari data terbaru IMF. Kita bisa melihat rasio pendapatan meksiko 25 persen dari PDB, India 20 persen dari PDB, Filipina 21 persen dari PDB, Kamboja saja 15 persen dari PDB, Indonesia 11-12 persen dari PDB," ungkap Prabowo.
Melalui rincian komparasi tersebut, Kepala Negara memberikan sinyal kuat kepada parlemen bahwa reformasi perpajakan, penutupan celah kebocoran ekspor (seperti praktik under invoicing), serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor komoditas strategis akan menjadi agenda perbaikan yang bersifat wajib demi memperluas ruang fiskal pembangunan di masa depan.
(Taufik Fajar)