Ia menegaskan, setiap kebijakan perpajakan akan dirancang dengan hati-hati agar tidak mengganggu konsumsi rumah tangga maupun momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
"Jadi kita akan menerapkan pajak yang bisa mengganggu daya beli masyarakat dan mengganggu arah ekonomi," pungkasnya.
(Taufik Fajar)