Sebelumnya, Dirut GOTO Hans Patuwo menyampaikan akan melakukan empat strategi implementasi komisi ojol.
Pertama, perusahaan akan menyesuaikan skema bagi hasil layanan roda dua sesuai arahan Presiden. Langkah ini akan menyesuaikan komponen pendapatan perusahaan dari layanan transportasi online roda dua (GoRide).
Kedua, Gojek akan menghentikan program langganan GoRide Hemat untuk mitra pengemudi. GoRide Hemat nantinya akan mengikuti sistem bagi hasil 8% seperti GoRide Reguler.
Ketiga, Gojek terus memastikan seluruh program kesejahteraan mitra pengemudi tetap menjadi prioritas, seperti Program Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa untuk mitra dan anak mitra pengemudi, Umroh gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, dan Cek Kesehatan Gratis.
Keempat, GoTo akan andalkan ekosistem yang terus bertumbuh dari layanan teknologi finansial, logistik/ pengantaran dan lini bisnis lainnya.
"Melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan, kami optimis dapat melakukan penyesuaian dengan baik, sekaligus menjaga stabilitas jangka panjang Gojek dan GoTo," kata Hans.
Sementara, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menegaskan pihaknya mengupayakan pendapatan mitra tetap terjaga di tengah dinamika industri saat ini.
"Grab akan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi Perpres bagi mitra pengemudi transportasi roda dua nantinya akan berjalan dengan lancar,” katanya dalam siaran pers.
(Dani Jumadil Akhir)