Tidak seluruh masyarakat otomatis bisa menerima bantuan tersebut. Pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat bagi calon penerima bantuan sosial, yakni:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) aktif
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN Kemensos
Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
Bukan ASN, TNI, atau Polri
Tidak menerima bantuan sosial tertentu secara bersamaan sesuai hasil verifikasi pemerintah
BSU Masih Dinantikan Pekerja
Selain BLT Kesra, kalangan pekerja juga masih menunggu kepastian pencairan BSU yang sebelumnya menjadi bantalan daya beli masyarakat saat tekanan ekonomi meningkat.
Program BSU selama ini dinilai membantu pekerja berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama saat harga pangan dan biaya hidup mengalami kenaikan.
Karena itu, isu pencairan bantuan tunai kembali menjadi perhatian publik, terutama di media sosial dan kalangan pekerja formal maupun informal.