Ramai Isu Under Invoicing Perusahaan CPO, Gapki Dukung Praktik Tata Kelola Transparan Ekspor 

Rohman Wibowo, Jurnalis
Kamis 28 Mei 2026 19:09 WIB
Ramai Isu Under Invoicing Perusahaan CPO, Gapki Dukung Praktik Tata Kelola Transparan Ekspor 
Share :

Terkait transfer pricing, kata Fadhil, modusnya seringkali melibatkan perusahaan multinasional yang memiliki operasional di Indonesia. Dia menyebut, penjualan CPO dilakukan antargrup perusahaan dengan harga di bawah pasar. 

Saat transit, produk tersebut dijual kembali ke pasar akhir seperti Amerika Serikat (AS) atau Eropa dengan harga pasar internasional yang jauh lebih tinggi. Dengan begitu, keuntungan besar tercatat di luar negeri, sementara pajak yang dibayarkan di Indonesia menjadi sangat minim.

"Sebagai warga negara, saya pribadi mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan praktik under-invoicing dan transfer pricing," tutur Fadhil.

Menurutnya, under-invoicing dan transfer pricing terjadi karena masalah penegakan hukum oleh aparat, karena eksportir tidak bisa mengirim barang sebelum membayar bea keluar berdasarkan HPE yang ditentukan pemerintah dari perkembangan harga internasional.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya