Heboh Isu DSI Gantikan Bea Cukai, Ini 7 Fakta yang Perlu Diketahui

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 31 Mei 2026 07:03 WIB
Heboh Isu DSI Gantikan Bea Cukai, Ini 7 Fakta yang Perlu Diketahui. (Foto: Okezone.com/Bea Cukai)
Share :

Simbara dinilai menjadi contoh keberhasilan integrasi tata kelola berbasis sistem karena mampu menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga dalam rantai tata niaga mineral dan batu bara, mulai dari produksi, penjualan, pembayaran kewajiban negara, hingga ekspor.

Melalui sistem tersebut, proses monitoring dapat dilakukan secara lebih terintegrasi sehingga meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, dan meminimalkan potensi penyimpangan maupun kebocoran penerimaan negara.

“Ke depan, pendekatan seperti Simbara diharapkan dapat menjadi salah satu ujung tombak penguatan tata kelola perdagangan dan ekspor SDA melalui integrasi data yang lebih menyeluruh dan real-time,” ujar Jodi.

5. Status DSI Resmi Menjadi BUMN Persero

Di sisi lain, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) secara resmi mengubah status hukum PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk Persero.

Perubahan status tersebut diumumkan melalui akun resmi CEO BPI Danantara Rosan P. Roeslani pada Senin (25/5/2026). Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Rosan bersama Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir dan Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria.

Rosan sebelumnya juga menunjuk Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

6. Tujuan Dibuat DSI 

Pemerintah membentuk DSI sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola ekspor melalui sistem satu pintu bagi sejumlah komoditas unggulan nasional, seperti batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro alloys.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya