Mulai Hari Ini, Ekspor Batu Bara-Sawit Wajib Lapor DSI

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 01 Juni 2026 06:20 WIB
Ekspor Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

Sebagai gambaran, Airlangga juga menyebutkan nilai ekspor batu bara sekitar USD24,48 miliar, kemudian kelapa sawit CPO dan sebesar USD24,42, kemudian terkait dengan ferroalloy atau besi paduan sebesar USD16,49 miliar. "Ekspor komoditas strategis dengan mekanisme satu pintu, agar tata kelola SDA ini terlaksana lebih baik. Ini perkuat pengawasan dan tata kelola ekspor, tujuannya mencegah praktik transfer pricing, under invoicing, dan memperkuat devisa negara," sambungnya.

Menko Airlangga menjelaskan, pada tahap pengoperasian tahap awal ini pengusaha wajib melaporkan kegiatan ekspornya melalui atau kepada PT DSI sebagai BUMN ekspor. Kegiatan ini juga akan melibatkan Bea Cukai dalam format akses portal CEISA 4.0. Bea Cukai.

Baca selengkapnya: Resmi! Ekspor Batu Bara, Sawit dan dan Ferro Alloy Wajib Lapor DSI Mulai Besok

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya