Selanjutnya, pembaruan terkait status pasar modal Indonesia diperkirakan akan disampaikan MSCI melalui Market Accessibility Review pada Juni 2026.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan Indonesia justru memiliki potensi untuk naik kelas dari status emerging market menjadi developed market atau advanced market.
Namun, menurut Hasan, peningkatan klasifikasi tersebut masih memerlukan berbagai perbaikan yang terukur dan terencana di luar agenda transformasi integritas pasar modal yang saat ini sedang dijalankan.
"Sebetulnya reformasi integritas pasar modal ini tidak berhenti pada reformasi integritas. Kalau teman-teman mencermati delapan rencana aksi, ada aspek pendalaman pasar, likuiditas, dan enforcement yang akan kami kedepankan. Nah, ini erat kaitannya dengan kriteria di developed market atau advanced market," kata Hasan dalam konferensi pers di BEI pada 13 Mei 2026.
(Feby Novalius)