Apakah Tanggal Gajian PNS Pusat dan Daerah Sama?

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 06 Juni 2026 16:03 WIB
Apakah tanggal gajian PNS pusat dan daerah sama? (Foto: Okezone.com)
Share :

Misalnya, apabila tanggal 1 jatuh pada hari Minggu, maka gaji akan masuk ke rekening pada hari Senin.

Meski tanggal pencairan gaji pokok sama, terdapat perbedaan antara PNS pusat dan daerah dalam hal sumber anggaran. PNS pusat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan PNS daerah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Perbedaan lainnya terletak pada pencairan tunjangan. Jika gaji pokok memiliki jadwal yang seragam secara nasional, maka pencairan tunjangan dapat berbeda antarinstansi, tergantung kebijakan masing-masing pemerintah pusat maupun daerah.

Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 sendiri menjadi dasar hukum yang memberikan kepastian terkait hak keuangan PPPK di lingkungan pemerintah daerah, termasuk mekanisme pembayaran gaji dan tunjangan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya