Tutup Celah UMKM Pecah Usaha, Purbaya Belum Hitung Potensi Pajak dari PPh Final

Anggie Ariesta, Jurnalis
Minggu 07 Juni 2026 12:05 WIB
Tutup Celah UMKM Pecah Usaha, Purbaya Belum Hitung Potensi Pajak dari PPh Final (Foto: Okezone)
Share :

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memaparkan bahwa pembaruan skema PPh final UMKM lewat PP 20/2026 ini membawa misi utama untuk mengatrol tingkat kepatuhan wajib pajak, khususnya dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Melalui skema baru ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memperoleh basis data yang jauh lebih komprehensif.

"Kami ingin ketertiban. Kalau hanya melaporkan 0,5 persen dengan omzet, kan tidak bisa ter-capture ke SPT," ujar Bimo.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya