Pembebasan PPN Tiket Pesawat Domestik Berpotensi Perkuat Ekonomi RI

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 14 Juni 2026 09:31 WIB
Pembebasan PPN Tiket Pesawat (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Rencana pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tiket pesawat domestik dinilai dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi udara bagi masyarakat Indonesia. 

Kebijakan ini berpotensi menghadirkan harga tiket yang lebih terjangkau, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan mobilitas masyarakat.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat bergantung pada transportasi udara untuk menghubungkan berbagai daerah. 

Keterjangkauan harga tiket menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pergerakan masyarakat, distribusi aktivitas ekonomi, hingga pengembangan sektor pariwisata di berbagai wilayah.

Dengan berkurangnya beban biaya yang ditanggung penumpang, kebijakan pembebasan PPN diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi udara. 

Peningkatan jumlah perjalanan domestik akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi industri penerbangan, tetapi juga bagi sektor-sektor lain yang terkait, seperti pariwisata, perhotelan, kuliner, logistik, dan UMKM.

Pengamat aviasi Alvin Lie menyebut penerapan PPN pada tiket pesawat domestik selama ini merupakan kebijakan yang perlu dievaluasi. Menurutnya, terdapat perbedaan perlakuan antara penerbangan domestik dan internasional.

"Harga tiket domestik dikenakan PPN ini anomali karena keluar negeri tidak dipungut PPN, kenapa di dalam negeri dipungut PPN?," ujar Alvin Lie dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/6/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya