Untuk direktorat jenderal utama, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (bersama BLU PIP, BLU BPDP, dan BLU BPDLH) memperoleh Rp7.079.852.854.000, Direktorat Jenderal Pajak mendapatkan Rp5.402.056.236.000, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengantongi Rp2.810.447.978.000.
Selanjutnya, Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan memperoleh dana sebesar Rp1.222.700.121.000, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara beserta BLU LMAN mendapatkan Rp724.278.717.000, serta BPPK dan BLU Politeknik Keuangan Negara STAN dialokasikan sebesar Rp329.530.193.000.
Unit kerja lainnya menerima anggaran di bawah Rp200 miliar, antara lain Lembaga Nasional Single Window sebesar Rp119.467.495.000, Direktorat Jenderal Stabilitas Pengembangan Sektor Keuangan sebesar Rp55.701.492.000, Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal sebesar Rp36.865.379.000, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan sebesar Rp36.140.447.000, Direktorat Jenderal Anggaran sebesar Rp33.105.975.000, dan terakhir Inspektorat Jenderal sebesar Rp32.642.867.000.
(Dani Jumadil Akhir)