OJK Sita 41 Aset Properti Terkait Dugaan Fraud BPRS di Medan

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 21 Juni 2026 15:05 WIB
OJK menyita 41 aset properti yang diduga kuat berkaitan erat dengan tindak pidana PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) GP di Kota Medan. (Foto ;Okezone.com/OJK)
Share :

Keberhasilan operasi penindakan ini terwujud berkat sinergi ketat OJK bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, institusi pengadilan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Agus menegaskan bahwa OJK tidak akan mengendurkan radar pengawasannya demi membentengi ekosistem keuangan nasional.

"OJK menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya penelusuran aset dan penegakan hukum terhadap setiap pihak yang melakukan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas sektor jasa keuangan, melindungi kepentingan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan terhadap industri jasa keuangan nasional,” pungkas Agus.

Anggie

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya