Data PBB-P2 Salah, Bapenda DKI Sediakan Layanan Pembetulan Online

Agustina Wulandari , Jurnalis
Senin 22 Juni 2026 08:02 WIB
Ilustrasi pembetulan data PBB-P2. (Foto: dok Freepik)
Share :

3. Masukkan email dan kata sandi yang telah terdaftar

4. Centang “I’m Not A Robot”, lalu klik “Masuk”

5. Pilih menu “Pelayanan”

6. Klik “Tambah Permohonan Pelayanan”

7. Pilih jenis pajak “Pajak Bumi dan Bangunan”

8. Pilih jenis pelayanan “Pembetulan”

9. Pilih sub pelayanan sesuai kebutuhan, seperti Pembetulan Objek, Pembetulan Subjek, Pembetulan SPPT, Pembetulan Pengenaan, dan Pembetulan Objek dan Subjek.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya