Data PBB-P2 Salah, Bapenda DKI Sediakan Layanan Pembetulan Online

Agustina Wulandari , Jurnalis
Senin 22 Juni 2026 08:02 WIB
Ilustrasi pembetulan data PBB-P2. (Foto: dok Freepik)
Share :

10. Unggah seluruh dokumen pendukung sesuai jenis permohonan

11. Pastikan seluruh data telah diisi dengan benar

12. Centang pernyataan persetujuan

13. Klik “Simpan”.

Setelah permohonan dikirim, status pengajuan akan masuk ke tahap verifikasi petugas. Wajib pajak dapat memantau perkembangan status pengajuan secara berkala melalui akun Pajak Online masing-masing.

Layanan Online, Upaya Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Kemudahan bagi Warga

Bapenda DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memastikan data PBB-P2 sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data yang akurat akan membantu menciptakan administrasi perpajakan yang lebih tertib, memudahkan pelayanan pajak daerah, serta menghindari kendala di kemudian hari.

Melalui layanan pembetulan PBB-P2 secara online, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong transformasi layanan perpajakan daerah yang lebih mudah, efisien, dan dapat diakses masyarakat secara luas.

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya