“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan terhadap Kredit Program Perumahan. Dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Danantara, dan BP BUMN sangat penting dalam mempercepat penyaluran program ini,” ujarnya.
Inisiatif KPP merupakan bagian dari program strategis nasional yang diluncurkan pertama kali pada 21 Oktober 2025. Program ini dirancang khusus untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional, baik dari sisi ketersediaan unit maupun daya beli masyarakat.
Secara terperinci, intervensi pada sisi pasokan ditujukan untuk menyokong keberlangsungan usaha para pengembang, kontraktor, industri bahan bangunan, toko material, hingga pelaku UMKM yang terlibat di sepanjang rantai pasok material konstruksi.
Sementara pada sisi permintaan, alokasi KPP diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang memerlukan dukungan finansial untuk memiliki, membangun, memperbaiki, maupun meningkatkan kelayakan hunian mereka.
Pada fase perdana pelaksanaannya, yakni terhitung sejak 21 Oktober hingga 31 Desember 2025, realisasi penyaluran KPP tercatat mencapai Rp5,64 triliun yang dialokasikan kepada 12.175 debitur.