Di Indonesia, rata-rata gaji tukang atau teknisi listrik berkisar antara Rp3.700.000 hingga Rp7.700.000 per bulan.
Penghasilan ini dipengaruhi oleh tingkat pengalaman, lokasi penempatan, serta jenis pekerjaan yang dilakukan.
Berikut contoh pekerjaan yang dilakukan teknisi listrik:
- Mememeriksa dan menetukan masalah listrik
- Memasang dan memperbaiki kabel atau elemen konduktif di bangunan dan struktur lainnya
- Menguji dan memeriksa pekerjaan listrik seperti kabel dan pencahayaan untuk memastikan instalasi yang aman dan sesuai aturan
- Merencanakan dan merancang layout perangkat dan jalur kabel di dalam sebuah bangunan
- Mengidentifikasi dan mengurangi bahaya keselamatan serta pelanggaran kode
(Dani Jumadil Akhir)