Selain memperpanjang tenor KPR subsidi, pemerintah juga menetapkan suku bunga KPR rumah subsidi tapak tetap sebesar 5 persen, meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) mengalami kenaikan.
“Kemudian yang kedua, banyak pertanyaan bagaimana BI rate naik. Kita putuskan bunga untuk rumah subsidi tapak tetap 5 persen,” ujarnya.
Ara menambahkan, selain bunga 5 persen untuk rumah subsidi tapak dan tenor hingga 40 tahun, pemerintah juga menetapkan suku bunga sebesar 6 persen untuk rumah susun (rusun) subsidi.
Baca Selengkapnya: Resmi! Tenor KPR Rumah Subsidi Jadi 40 Tahun
(Feby Novalius)