Tenor KPR Jadi 40 Tahun, Cicilan Rumah Lebih Ringan?

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 26 Juni 2026 05:03 WIB
Pemerintah resmi menyetujui perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk rumah subsidi hingga 40 tahun. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Selain memperpanjang tenor KPR subsidi, pemerintah juga menetapkan suku bunga KPR rumah subsidi tapak tetap sebesar 5 persen, meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) mengalami kenaikan.

“Kemudian yang kedua, banyak pertanyaan bagaimana BI rate naik. Kita putuskan bunga untuk rumah subsidi tapak tetap 5 persen,” ujarnya.

Ara menambahkan, selain bunga 5 persen untuk rumah subsidi tapak dan tenor hingga 40 tahun, pemerintah juga menetapkan suku bunga sebesar 6 persen untuk rumah susun (rusun) subsidi.

Baca Selengkapnya: Resmi! Tenor KPR Rumah Subsidi Jadi 40 Tahun

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya