JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menerima hibah lahan seluas 30 hektare dari Lippo Group melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan. Aset lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan pengelolaan apartemen subsidi. Rencananya, sebanyak 141 ribu unit apartemen akan dibangun di atas lahan 30 hektare di kawasan Meikarta, Cikarang.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, terutama kepada Pak Mochtar Riady, Pak James Riady, dan jajaran Lippo Group yang telah memberikan lahan ini. Menurut saya, ini bukan hanya memberikan lahan, tetapi sesuatu yang besar dari lahan tersebut,” ujarnya di Wisma Danantara, Senin (29/6/2026).
Lebih lanjut, Rosan menjelaskan bahwa pembangunan 141 ribu unit hunian tersebut akan memberikan manfaat bagi sekitar 500 ribu orang, dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat anggota keluarga.
“Jadi dampaknya akan sangat signifikan. Tentunya dalam hal ini kami dari Danantara siap untuk menjalankan amanah yang diberikan kepada kami,” tambahnya.
Skema hibah tersebut bersifat nirlaba (non-profit) dan ditujukan untuk mendukung penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi model kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas nasional.