Nusron menegaskan percepatan proses akan dilakukan selama seluruh dokumen dan status lahan memenuhi ketentuan.
“Selama kita lihat bahan bakunya clean and clear, kita percepat. Mana yang bisa dilaksanakan, kita laksanakan terlebih dahulu,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan lahan hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya dalam bentuk hunian vertikal atau rumah susun (rusun).
Menurut Menteri yang akrab disapa Ara itu, hibah dari Lippo Cikarang ini menjadi bentuk dukungan dunia usaha terhadap program pemerintah sekaligus mencerminkan semangat gotong royong dalam mewujudkan keadilan sosial.
“PT Lippo Cikarang sebagai bagian dari dunia usaha memberikan kontribusi nyata dan contoh nyata gotong royong dalam rangka keadilan sosial yang sering disampaikan Presiden Prabowo, yaitu Sila ke-5. Bagaimana itu bisa dijalankan dengan baik dan dengan tata kelola yang benar,” ungkap Ara.