Menurutnya, program ini melibatkan 8.056 mitra penyelenggara yang terdiri dari 5.168 perusahaan swasta dan 2.888 instansi kementerian atau lembaga. Selain itu, terdapat 874 BUMN yang ikut berpartisipasi dalam program tersebut.
Dari sisi industri, sektor perbankan BUMN menjadi penyedia program magang terbanyak dengan 1.033 posisi, disusul rumah sakit swasta, konsultan manajemen, perdagangan makanan dan minuman, serta sektor properti dan pengelolaan aset.
Kurnia menjelaskan, pendaftaran dilakukan oleh perusahaan mitra yang membuka posisi magang di platform MagangHub. Setelah itu, calon peserta dapat mendaftar secara mandiri melalui laman maganghub.kemnaker.go.id dengan memilih maksimal dua posisi sesuai minat dan bidang keahlian.
“Calon peserta mendaftar melalui MagangHub dan memilih paling banyak dua posisi pemagangan,” jelasnya.
Setelah proses pendaftaran, perusahaan akan melakukan seleksi dan mengumumkan hasilnya melalui platform yang sama. Peserta yang lolos akan menandatangani perjanjian pemagangan dan mengikuti program selama enam bulan.
Selama masa magang, peserta mendapatkan uang saku setara UMP/UMK, jaminan sosial, serta sertifikat pemagangan. Peserta juga diwajibkan mengisi laporan harian melalui sistem monitoring dan evaluasi yang tersedia di monev.maganghub.kemnaker.go.id.