Setelah menyelesaikan program, peserta akan memperoleh sertifikat dan berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi melalui SertifHub.
Adapun syarat utama peserta Program Magang Nasional Batch 4 adalah sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif.
Lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal 1 tahun.
Khusus pemegang sertifikat profesi, batas kelulusan maksimal 2 tahun sejak ijazah diterbitkan.
Lulusan berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
(Feby Novalius)