PGN juga menyatakan akan terus berkoordinasi aktif dengan regulator dan pemangku kepentingan terkait, guna menyelaraskan kebijakan komersial Perseroan dengan arah kebijakan Pemerintah, sekaligus menjaga pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan.
Sementara itu, VP Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron memastikan akan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam tata kelola harga gas bumi nasional.
“Pertamina mendukung pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, atas penetapan kebijakan Tata Kelola Harga Gas Bumi Nasional yang telah mempertimbangkan kepentingan seluruh stakeholder secara berkeadilan,” katanya.
Sebagai subholding gas Pertamina, lanjut Baron, PGN siap mendukung dan mengimplementasikan kebijakan tersebut. PGN menyatakan akan terus memantau perkembangan implementasi kebijakan ini dan menyampaikan keterbukaan informasi lebih lanjut kepada OJK sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Founder Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto menilai lonjakan harga gas industri yang sempat menembus di atas USD20 per MMBTU merupakan konsekuensi langsung dari penurunan produksi gas pipa domestik di wilayah barat Indonesia, khususnya Jawa Barat dan Sumatera.