"Pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang ada. Yang terpenting adalah setiap kelemahan segera diperbaiki dan pengawasannya diperkuat," tegasnya.
Purbaya menambahkan, dalam setiap rapat kabinet, Kementerian Keuangan selalu menyampaikan analisis risiko fiskal serta proyeksi dampak anggaran secara komprehensif sebagai bahan pertimbangan bagi Presiden sebelum mengambil keputusan.
Pada sektor internal, Purbaya memastikan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan akan terus dipacu, khususnya dalam pemberantasan praktik penyelewengan di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Tindakan tegas tanpa kompromi akan diberikan kepada aparatur negara yang terbukti melanggar hukum. Langkah pembenahan ini dilakukan melalui rotasi pegawai secara berkala hingga penindakan hukum secara transparan.
"Penyelewengan pasti ada risikonya di setiap organisasi. Yang terpenting adalah mengendalikannya, menindak pelakunya, dan terus memperbaiki sistem agar semakin bersih," pungkas Purbaya.
(Feby Novalius)