Himbara Curhat ke DPR, Minta Pengembalian SAL Rp55 Triliun Diperpanjang hingga 1 Tahun

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 07 Juli 2026 18:26 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendengarkan permintaan Bank Himbara (Himpunan Bank-Bank Negara) agar tenor penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) diperpanjang. (Foto: Okezone.com/IMG)
Share :

Anggota Fraksi NasDem itu mengatakan pihaknya bakal memanggil Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Dewan Komisioner OJK, serta Dewan Komisioner LPS untuk membahas masukan dari Bank Himbara tersebut.

"Kita harus bicara dengan KSSK, artinya kita akan panggil Menteri Keuangan, kita akan panggil LPS, OJK, dan BI. Supaya mitigasi risiko dan perpanjangan tenor itu bisa dilakukan," sambungnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya