JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendengarkan permintaan Bank Himbara (Himpunan Bank-Bank Negara) agar penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari pemerintah mendapatkan tenor yang lebih panjang dari saat ini. Bank Himbara meminta perpanjangan tenor pengembalian SAL dalam kurun waktu 6 bulan hingga 1 tahun.
Apalagi, target penyaluran kredit dari SAL tersebut menyasar pelaku UMKM yang mayoritas menggunakannya sebagai modal kerja.
"Dia (Bank Himbara) minta spare waktu lah, kurang lebih 3 sampai 6 bulan bahkan setahun. Karena persoalan kredit itu ketika orang mengambil kredit, kan tidak bisa sebulan, dua bulan (dikembalikan)," ujar Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, saat ditemui di Kompleks DPR RI, Selasa (7/7/2026).
Di samping itu, Fauzi Amro menyebut Bank Himbara juga mengharapkan agar dana SAL tidak dapat ditarik sewaktu-waktu sesuai kebutuhan pemerintah. Sebab, perbankan juga harus mengembalikan SAL tersebut beserta bunganya kepada pemerintah yang nilainya tidak kecil.
"Kalau seandainya satu bulan mereka kerepotan mengembalikan ke pemerintah. Kalau seandainya dikasih Rp55 triliun, kan ada bunganya. Nah, mereka (Himbara) tidak sanggup, mereka istilahnya curhat lah kepada kita," tambahnya.