Kementerian UMKM Buka Suara soal Pembekuan Akun UMKM di Marketplace

Tangguh Yudha, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2026 10:35 WIB
UMKM di Marketplace (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) buka suara menanggapi banyaknya aduan dari pelaku UMKM terkait dugaan pembekuan akun di marketplace.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan verifikasi data sebelum membahas persoalan tersebut bersama platform digital yang dilaporkan.

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu data lengkap dari laporan yang disampaikan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bekasi kepada Komisi VII DPR RI. Menurutnya, langkah ini penting dilakukan sebagai dasar bagi pemerintah untuk mengidentifikasi penyebab setiap kasus, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan platform.

"Komisi VII meminta agar datanya dilengkapi dulu. Peradi menyampaikan kurang lebih ada 500 seller yang diklaim akunnya dibekukan dan saldonya ditarik. Siapa saja seller-nya, berapa nilainya, nanti kami ketemukan dengan TikTok Shop," kata Temmy saat dijumpai di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

"Nanti kita ketemukan case-nya apa. Apakah memang diduga ada pelanggaran. Jadi kita harus duduk bareng nanti. Tapi kalau tidak ada data kan bingung nanti. Jadi kita duduk dulu supaya fair nanti. Siapa tau datanya lebih besar dari itu. Makanya kita tunggu," lanjutnya.

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI akan memanggil sejumlah platform e-commerce, seperti TikTok Shop, Tokopedia, dan Shopee, menyusul banyaknya pengaduan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terkait pembekuan akun di marketplace.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya