Kementerian UMKM Buka Suara soal Pembekuan Akun UMKM di Marketplace

Tangguh Yudha, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2026 10:35 WIB
UMKM di Marketplace (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) buka suara menanggapi banyaknya aduan dari pelaku UMKM terkait dugaan pembekuan akun di marketplace.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan verifikasi data sebelum membahas persoalan tersebut bersama platform digital yang dilaporkan.

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu data lengkap dari laporan yang disampaikan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bekasi kepada Komisi VII DPR RI. Menurutnya, langkah ini penting dilakukan sebagai dasar bagi pemerintah untuk mengidentifikasi penyebab setiap kasus, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan platform.

"Komisi VII meminta agar datanya dilengkapi dulu. Peradi menyampaikan kurang lebih ada 500 seller yang diklaim akunnya dibekukan dan saldonya ditarik. Siapa saja seller-nya, berapa nilainya, nanti kami ketemukan dengan TikTok Shop," kata Temmy saat dijumpai di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

"Nanti kita ketemukan case-nya apa. Apakah memang diduga ada pelanggaran. Jadi kita harus duduk bareng nanti. Tapi kalau tidak ada data kan bingung nanti. Jadi kita duduk dulu supaya fair nanti. Siapa tau datanya lebih besar dari itu. Makanya kita tunggu," lanjutnya.

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI akan memanggil sejumlah platform e-commerce, seperti TikTok Shop, Tokopedia, dan Shopee, menyusul banyaknya pengaduan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terkait pembekuan akun di marketplace.

 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan pihaknya telah menerima dan mendengarkan langsung keluhan para pelaku UMKM dan akan menindaklanjuti aduan dengan mengundang platform yang dilaporkan agar pembahasan dilakukan secara menyeluruh.

"Hari ini kami mendengar langsung pengaduan dari para pelaku UMKM. Ke depan tentu kami akan mengundang TikTok, mungkin juga Tokopedia, agar persoalan ini dibahas secara tuntas dan tidak terulang lagi," ujar Evita baru-baru ini.

Menurut Evita, Komisi VII tidak hanya berupaya menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi pelaku UMKM, tetapi juga ingin mendorong lahirnya regulasi yang lebih jelas bagi seluruh marketplace dan platform digital. Oleh sebab itu, DPR juga berencana memanggil kementerian dan lembaga terkait.

"Kita ingin ada regulasi yang jelas dari marketplace maupun platform digital. Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang dan kembali merugikan UMKM," tegasnya.

Evita menjelaskan, Komisi VII juga akan menghadirkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perdagangan, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam pembahasan lanjutan. Menurutnya, penyelesaian persoalan transaksi digital membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

Ia menegaskan DPR RI tidak akan mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu pihak. Karena itu, Komisi VII akan mendengarkan penjelasan langsung dari pihak yang diadukan sebelum merumuskan langkah selanjutnya.

"Kami tidak bisa hanya mendengar satu sisi. Karena sudah menerima pengaduan, tentu akan kami tindak lanjuti dengan menghadirkan pihak yang diadukan agar persoalan ini memperoleh solusi yang adil," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya